Kambing Perguliran
Strategi menuju
Kemandirian
Simpan
Pinjam kelompok perempuan merupakan
salah satu kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM Mpd)
yaitu pemberian bantuan permodalan kepada kegiatan ekonomi kelompok kaum
perempuan yang bertujuan mengembangkan potensi perekonomian kelompok usaha di
perdesaan, membuka kemudahan akses pendanaan usaha skala mikro , pemenuhan
kebutuhan pendanaan sosial dasar, dan mendorong peningkatan kualitas hidup
masyarakat miskin dan penciptaan lapangan pekerjaan
Unit Pengelola
Kegiatan (UPK) Kecamatan Purwosari
mengelola Simpan pinjam Kelompok
Perempuan sejak tahun 2007 sampai sekarang . Perkembangan permodalan SPP PNPM
MPd ini sangat baik asset produktif sampai Desember 2013 adalah 3.787.179.956 Kegiatan
SPP ini menghasilkan keuntungan atau surplus
yang sangat besar
UPK
memperoleh Surplus sejak tahun 2008-2012 dan penggunaan surplus operasional UPK tahunan setelah
mempertimbangkan resiko pinjaman adalah 15 % dana sosial, 10 % kelembagaan, 2 X
gaji UPK, 73 % modal.
Bentuk
dana sosial yang akan diberikan pada
masyarakat miskin ditetapkan di MAD LPJ UPK setiap tahunnya.
NO
|
Tahun
|
Jumlah
|
Bentuk
|
1
|
2008
|
Rp. 5.800.000
|
|
2
|
2009
|
Rp. 30.000.000
|
Sembako
|
3
|
2010
|
Rp 64.000.000
|
10% santunan anak
yatim & 90% Kambing Bergulir
|
4
|
2011
|
Rp 90.000.000
|
10% santunan anak
yatim & 90% Kambing Bergulir
|
5
|
2012
|
Rp 110.000.000
|
10% santunan anak
yatim & 90% Kambing Bergulir
|
Inisiatif yang dikembangkan
Perkembangan
jumlah dana surplus UPK kecamatan Purwosari yang digunakan untuk dana sosial
semakin meningkat. Pada tahun 2010 BKAD dan fasilitator kecamatan menformulasikan bentuk dana sosial yang
benar-benar bisa menyentuh rumah tangga miskin , rumah tangga miskin bisa
meningkatkan pendapatan (produktif) dan masyarakat miskin mau berbagi dengan
rtm lainnya mengingat dana sosil ini
jumlahnya terbatas. Dalam diskusi PJOK, Fasilitator Kecamatan dan BKAD ,
tercetuslah ide Kambing Perguliran.
Kenapa kambing.....? Kenapa Bukan ayam, itik atau
sapi.....
Kambing mudah
dikembangkan , harganya relatif terjangkau, pakannya mudah didapat,
pertumbuhannya dan perkembangannya cepat sehingga mudah digulirkan.
Sistem
kambing Perguliran ini pada prinsipnya adalah pemberian bantuan kepada individu
yang berkelompok, yang mana apabila individu / kelompok yang sudah diberi modal
tersebut berhasil mengembangkan usahanya maka setelah jangka waktu tertentu
modal usaha tersebut digulirkan pada individu atau kelompok lain.
Strategi yang pelaksanaan
Bayang-bayang
kegagalan Program sejenis dari SKPD yang
pernah ada di Kecamatan Purwosari,
membuat BKAD dan fasilitator mempelajari kekurangan metode pendekatan dan pelaksanaan program sejenis terdahulu.
BKAD
dan Fasilitator menyusun Aturan atau SOP
(standard operasional ) program kambing perguliran yang dapat digunakan sebagai
dasar pelaksanaan . Hal-hal yang dituangkan dalam aturan antara lain adalah Dana sosial akan digunakan sebagai dana abadi,
Dana sosial akan dikelola oleh lpm
/tpk / kasun, pengurus SPP yang bekerjasama dengan desa dalam menentukan
rtm yang berhak menerima, Kelompok penerima harus berkelompok/
membentuk kelompok berdasarkan lokasi tempat tinggal penerima , Penerima berkelompok minimal 3 orang maximal
5 orang,
Sistem pelaksanaan yang digunakan dalam program ini
adalah perguliran induk, Penentuan
urutan penerima kambing perguliran yang ditentukan melalui pengundian,
masing-masing anggota saling mengawasi dan menjaga proses perguliran kambing
tersebut,
Kelompok didampingi oleh seorang anggota lpm, kasun, pengurus
kelompok SPP penerima pertama akan menerima induk dan menggulirkan induk
kambing setelah umur anak kambing cukup untuk disapih/ dipisah, umur kambing
disapih 3 bulan, apabila induk sudah
tidak produktif maka akan dijual dan dibelikan induk baru ,
Sanksi yang akan diberikan apabila kembing tersebut
dijual adalah menganti kambing atau uang senilai kambing yang dijual dan diberikan
kepada lpm /tpk untuk dibelikan kambing lagi, Apabila kambing mati maka
penerima tidak boleh langsung menguburnya tetapi melapor ke lpm/ desa agar desa
bisa mendokumentasikan, Hal-hal yang belum diatur dalam sop akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian
pemberian dana sosial
Sosialisasi dalam rangka
mempersiapkan masyarakat untuk menerima program kambing perguliran dilakukan
berulang ulang melalui musyawarah desa PNPM .Sosialisasi dilakukan selama 2
tahun . Materi musyawarah desa adalah
penyampaian Aturan Kambing Perguliran dan
musyawarah memutuskan;
·
Pemerindah desa membentuk kelompok RTM yang
berhak menerima kambing perguliran . Setiap kelompok beranggotakan tiga-lima
orang
·
Menetapkan pendamping kegiatan bisa dari unsur
perangkat desa, LPM , atau dari pengurus SPP yang mempunyai waktu luang dan mau
bekerja sosial
·
Tim monitoring dari unsur kpmd , anggota
kelompok SPP
Data
calon pemanfaat kambing bergulir diserahkan ke UPK, selanjutnya di verifikasi
oleh tim BKAD dan FK untuk menverifikasi bahwa anggota kelompok penerima adalah
RTM dan orangnya masih kuat bekerja mencari rumput, agar tidak salah sasaran.
Sebelum penyaluran kambng perguliran dilakukan,
calon pemanfaat /penerima mendapatkan
pelatihan Budidaya Kambing . Tujuannya adalah memberi bekal pengetahuan tentang Merawat Kambing, membuat kandang,
jenis makanan dan pembuatan formula makanan fermentasi dan inseminasi
buatan
Tim Pengadaan barang / kambing yang telah dibentuk
saat MAD mencairkan dana dari UPK secara bertahap sesuai dengan perolehan
kambing di pasar hewan (Wonorejo, Purwodadi dan Lawang). Hal ini dikarenakan
mendapatkan kambing dengan ukuran yang sama sangat sulit dan harga bervariasi. Harga Standar yang disepakati dalam rapat
kelembagaan ada 1.100.000 dan Jenis kambing yang dibeli adalah kambing Gibas .
Pelaksanan
program kambing perguliran ini memanfaatkan dana sosial tahun 2010 dan 2011 dan
penyebarannya proporsional berdasarkan besarnya serapan dana SPP masing-masing
desa di 15 desa. Pada tahun 2012 kambing
yang disalurkan sejumlah 64 tersebar di 14 desa, 1 desa menolak karena masih
belum bisa menerima program tersebut.
Penyerahan
Simbolis dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Puwosari pada tanggal 30 Januari
2012 dilanjutkan penyerahan ke desa-desa oleh Tim BKAD kepada Kades selanjutnya
diberikan pada pemanfaat.
Masyarakat
merasa senang dan bahagia karena menerima bantuan kambing meski hanya seekor
kambing dan harus digulirkan ke rtm lainnya. seperti yang dituturkan oleh Bapak
Jono (dsn Keputran, Ds bakalan) Saya senang Rejeki saya dekat bu baru menerima
kambing 1 bulan kambingnya beranak 2 ekor , ini untuk biaya anak sekolah
Strategi Menjaga keberlanjutan
. Monitoring dibutuhkan agar pelaksanaan program kambing
perguliran sesuai dengan prosedur/aturan
yang disepakati di MAD (musyawarah antar desa).Monitoring dilakukan secara
berkala oleh tim BKAD, UPK dan FK untuk
mendapatkan informasi
·
Perkembangan proses berguliran
·
Masalah-masalah yang dihadapi oleh pemanfaat
Kunjungan kelapangan dilakukan bila ada informasi
tentang kesehatan kambing yang buruk sehingga perlu penanganan secara cepat
seperti halnya Kambing yang mengalami keguguran
Sistem
evaluasi dibutuhkan agar hasil program kambing perguliran dapat dinilai sehingga dapat dibenahi dan
ditingkatkan pada tahun berikutnya. Disetiap MAD LPJ UPK masing-masing kepala
desa akan melaporkan perkembangan Program kambing perguliran tersebut, apabila Perkembangan
Program didesa tersebut baik maka dana
sosial 2012 segera dieksekusi
Selain
itu gagasan kerjasama dengan pihak ke
tiga sedang dirintis oleh BKAD dengan Kelompok Ternak Mandiri Lestari Desa Ketosari Kecamatan Purwosari dalam
rangka mengembangkan Peranakan Merino (
Domba Australia). Sehingga kedepannya diharapkan hasil dari kerjasama ini bisa meningkatkan
perkembangan Kambing perguliran . Semoga saling menguntungkan kedua belah pihak
dalam hal pemeliharaan dan pemasaran ternak itu sendiri dan menjadi icon atau
simbol pelestarian aset PNPM dan Pengembangan hasil usaha PNPM MP
(amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin)
Sungruti Pralimra Ilu hutuha .... aq bisa!